MPW Jawa Tengah Selenggarakan Gelar Perkara Notaris

    MPW Jawa Tengah Selenggarakan Gelar Perkara Notaris
    Dok. Humas Kanwil

    SEMARANG - Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan gelar perkara yang merupakan tindak lanjut laporan MPD Notaris di Provinsi Jawa Tengah bertempat di Ruang Bima, Rabu (07/12).

    Laporan tersebut berasal beberapa MPD Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, diantaranya dari MPD Kabupaten Banyumas Purbalinga dan dari MPD Kota Salatiga.

    Kegiatan tersebut dilatarbelakangi karena adanya laporan dugaan melakukan perbuatan dan pelanggaran perilaku Jabatan Notaris yang ada di Daerah tersebut.

    Rapat Gelar Perkara yang dihadiri anggota MPW tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, turut hadir anggota MPW, Iwannudin Iskandar, yang juga merupakan Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah, kegiatan sidang MPW juga diikuti oleh Sekretaris MPW, Yosi Setiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi Asmara.

    Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya Gelar Perkara tersebut yaitu untuk mendengarkan duduk perkara dan penyampaian pendapat hukum oleh anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris terhadap Surat laporan MPD dimaksud.

    kemenkumham jateng
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima DIPA...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Blok Hunian Baru Lapas Slawi, Kakanwil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024
    Debat Seru Cagub Jawa Tengah Segera Digelar, KPU Pastikan Tanpa Bocoran!

    Ikuti Kami